You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Paninggaran
Paninggaran

Kec. Paninggaran, Kab. Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PANINGGARAN KECAMATAN PANINGGARAN KABUPATEN PEKALONGAN #

RAKOR PEMBINAAN PENGELOLAAN JDIH DESA

Administrator 19 November 2025 Dibaca 32 Kali

Kajen, Rabu 12 November 2025 

Dalam rangka pembinaan kepada Pemerintah Desa untuk mendorong pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Desa secara bertahap, mengingat jumlah desa yang sangat banyak tetapi masih terkendala berbagai masalah seperti akses internet yang belum menjangkau seluruh Desa dan belum adanya kesadaran  Perangkat Desa untuk mendokumentasikan dan menginformasikan dokumen hukum yang dimiliki, sara prasarana dan sumber daya yang terbatas dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Desa. 

Pemerintah Kabupaten mengadakan kegiatan Rapat Koordinasai Pembinaan Pengelolaan JDIH Desa bertempat di Aula Lantai III Setda Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si.

Kegiatan ini juga diisi beberapa materi, yang pertama adalah " Optimasilasi Peran Anggota JDIH dalam Mewujudkan Masayarakat Sadar Hukum" oleh ibu Dyah Santi (Kantor Wilayah Kementrian hukum Provinsi Jawa Tengah). Materi ke dua " Penguatan Kebijakan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa oleh ibu Amalia Rahman ( Biro Hukum Sekda Provinsi Jawa Tengah). Materi terakhir disampaikan oleh Bapak Aden M. H ( Pranata Komputer Kab. Pekalongan) dengan materi yang disampaikan" Pengelolaan Website JDIH Desa yang terintegrasi dengan Website JDIH Kab. Pekalongan", materi terkahir sekaligus praktek untuk cara mengisi sistem jdih karena format yang sudah diisi oleh desa tetap akan di verifikasi oleh jdih kabupaten apakah sudah sesuai atau belum.

Rakor Pembinaan Pengelolaan JDIH Desa diharapkan bisa mendorong Desa lebih bisa Sadar Hukum dengan mendokumentasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait Produk Hukum Desa yang dibuat. Rakor ini juga bertujuan adanya satu data terpusat seluruh Indonesia.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image